Ambulans Gawat Darurat (AGD) milik Dinas Kesehatan menghadirkan ambulans yang melayani transportasi ke rumah sakit, evakuasi medis dari lokasi kejadian (kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana, dan kejadian-kejadian luar biasa lainnya) ke rumah sakit, maupun dari rumah sakit ke rumah sakit.
Sumber : pk3d.jakarta.go.id